|
Metrotvnews.com, Jakarta:
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menggelar Hari
Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Ahad (23/9) lusa. Aksi ini
dilakukan untuk memperingati Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Dunia
yang jatuh pada Sabtu (22/9) besok.
"Peringatan HBKB tingkat internasional jatuh pada Sabtu 22 September. Namun, Pemprov DKI mengundurkan waktu satu hari tepat hari Minggu," kata Kepala Bidang Pelestarian dan Tata Lingkungan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup DKI (BPLHD) Jakarta, Rusman Sagala kepada wartawan di Balaikota, Jumat (21/9).
Rencananya, kegiatan serupa akan digelar di 150 kota berbagai negara secara serempak. Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dipusatkan di Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Ia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan terus menggelar kegiatan yang sama demi mendukung program Langit Biru.
"Namun, pelaksanaan kali ini dalam rangka satu dekade Jakarta car free day di mana fakta di lapangan menunjukkan penyelenggaran semakin baik," ujarnya.
Rusman mengungkapkan, Pemprov DKI secara rutin menggelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor pada 2002 silam sejak diinisiasi oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan kelompok masyarakat sipil.
"Pelaksanaan HBKB untuk menyelematkan masyarakat dari dampak pencemaran udara, adalah penting untuk segera menerapkan semua ketentuan yang menjadi amanat Perda. Hal ini mengingat dampak dari pencemaran udara itu sangat fatal bagi kesehatan tubuh manusia," ungkapnya.
Ia menjelaskan, kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor merupakan salah satu cara yang mampu menjadi pencetus peningkatan kualitas udara melalui penurunan ketergantungan terhadap penggunaan kendaraan bermotor.
"Jangka panjang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor bertujuan untuk pembangunan karakter masyarakat perkotaan dalam melakukan mobilitas. Masyarakat diharapkan dapat secara proporsional menggunakan kendaraan bermotor," jelasnya.
Menurut Rusman, DKI Jakarta sejak 2001 lalu hanya memiliki kualitas udara dalam kategori baik kurang dari sebulan setiap tahunnya. Kondisi tersebut mendorong berbagai pihak untuk mengambil sejumlah langkah konkret untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta.
Misalnya, penerapan pengujian dan perawatan kendaraan bermotor, peningkatan sarana dan prasarana angkutan umum massal, pemanfaatan gas untuk angkutan umum. "Serta peningkatan efektivitas pemantauan kualitas udara, penerapan kawasan dilarang merokok, apresiasi kawasan rendah emisi, Hari Bebas Kendaraan Bermotor dan sebagainya," tuturnya.
Terkait hal tersebut, Juru Bicara Komite Penghapusan Bahan Bakar Bertimbel (KPBB), Puput menegaskan, warga Ibu Kota diminta untuk mengurangi penggunaan kendaraan bermotor untuk menekan pencemaran udara. Pihaknya juga akan terus mengampanyekan gerakan "City Not for Car, City for People".
DKI Jakarta sebenarnya bisa meniru New York, yang warganya sudah bisa mengurangi penggunaan kendaraan bermotor. Warga menggunakan kendaraan secara proporsional. Bagi warga hendak bepergian jarak pendek, ia mengimbau tak perlu membawa kendaraan bermotor sendiri melainkan menggunakan angkutan umum atau jalan kaki dan bersepeda.(Ant/BEY)
"Peringatan HBKB tingkat internasional jatuh pada Sabtu 22 September. Namun, Pemprov DKI mengundurkan waktu satu hari tepat hari Minggu," kata Kepala Bidang Pelestarian dan Tata Lingkungan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup DKI (BPLHD) Jakarta, Rusman Sagala kepada wartawan di Balaikota, Jumat (21/9).
Rencananya, kegiatan serupa akan digelar di 150 kota berbagai negara secara serempak. Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dipusatkan di Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Ia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan terus menggelar kegiatan yang sama demi mendukung program Langit Biru.
"Namun, pelaksanaan kali ini dalam rangka satu dekade Jakarta car free day di mana fakta di lapangan menunjukkan penyelenggaran semakin baik," ujarnya.
Rusman mengungkapkan, Pemprov DKI secara rutin menggelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor pada 2002 silam sejak diinisiasi oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan kelompok masyarakat sipil.
"Pelaksanaan HBKB untuk menyelematkan masyarakat dari dampak pencemaran udara, adalah penting untuk segera menerapkan semua ketentuan yang menjadi amanat Perda. Hal ini mengingat dampak dari pencemaran udara itu sangat fatal bagi kesehatan tubuh manusia," ungkapnya.
Ia menjelaskan, kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor merupakan salah satu cara yang mampu menjadi pencetus peningkatan kualitas udara melalui penurunan ketergantungan terhadap penggunaan kendaraan bermotor.
"Jangka panjang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor bertujuan untuk pembangunan karakter masyarakat perkotaan dalam melakukan mobilitas. Masyarakat diharapkan dapat secara proporsional menggunakan kendaraan bermotor," jelasnya.
Menurut Rusman, DKI Jakarta sejak 2001 lalu hanya memiliki kualitas udara dalam kategori baik kurang dari sebulan setiap tahunnya. Kondisi tersebut mendorong berbagai pihak untuk mengambil sejumlah langkah konkret untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta.
Misalnya, penerapan pengujian dan perawatan kendaraan bermotor, peningkatan sarana dan prasarana angkutan umum massal, pemanfaatan gas untuk angkutan umum. "Serta peningkatan efektivitas pemantauan kualitas udara, penerapan kawasan dilarang merokok, apresiasi kawasan rendah emisi, Hari Bebas Kendaraan Bermotor dan sebagainya," tuturnya.
Terkait hal tersebut, Juru Bicara Komite Penghapusan Bahan Bakar Bertimbel (KPBB), Puput menegaskan, warga Ibu Kota diminta untuk mengurangi penggunaan kendaraan bermotor untuk menekan pencemaran udara. Pihaknya juga akan terus mengampanyekan gerakan "City Not for Car, City for People".
DKI Jakarta sebenarnya bisa meniru New York, yang warganya sudah bisa mengurangi penggunaan kendaraan bermotor. Warga menggunakan kendaraan secara proporsional. Bagi warga hendak bepergian jarak pendek, ia mengimbau tak perlu membawa kendaraan bermotor sendiri melainkan menggunakan angkutan umum atau jalan kaki dan bersepeda.(Ant/BEY)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !