"Kepseknya harus bertanggung jawab. Buku dan konten itu harus bertanggung jawab kenapa buku yang tidak sesuai kontennya itu bisa masuk," kata Nuh di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (11/7/2013).
Nuh menjelaskan, kepala dinas pendidikan Kota Bogor yang akan memberikan sanksi terhadap kepala sekolah itu. Dia juga mengaku belum mengetahui sanksi apa yang diberikan. "Itu (sanksi) nanti kepala dinas yang berikan," imbuhnya.
Selain itu, kata Nuh, pihaknya juga meminta penjelasan kepada penerbit buku itu mengapa soal berbau pornografi bisa lolos cetak. "Penulis dan penerbit, akan kita beresi, yang terkait buku itu harus dipertanggung jawabkan. Yang jelas buku itu tidak boleh beredar di pasar. Penulis dan penerbit tanggung jawab, kepsek pun harus tanggung jawab," tegasnya.
Nuh menambahkan, beredarnya buku tersebut menunjukkan betapa pentingnya kurikulum 2013. “Itulah pentingnya kurikulum 2013. Dalam kurikulum 2013 buku kan kita tarik semua. Terutama terkait dengan substansi. Karena kalau dibebaskan, akhirnya buku yang beredar itu juga tidak tahu siapa yang bertanggung jawab," Nuh.
Sekedar diketahui, sebuah buku mata pelajaran Bahasa Indonesia kelas 6 SD karangan Graphia Buana itu memuat kalimat yang tidak pantas untuk dipelajari. Isinya tentang cara berhubungan intim, cara bereproduksi, dan proses persalinan, yang seharusnya tidak berada dalam pelajaran Bahasa Indonesia.
Di buku Bahasa Indonesia yang dijual seharga Rp32.500 oleh penerbit ini, sangat disesalkan Dinas Pendidikan Kota Bogor. Karena itu, selain menarik peredaeran buku paket pendamping Bahasa Indonesia ini, pihak dinas juga akan memanggil seluruh kepala sekolah yang menjual buku tersebut.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !