Image: Corbis
JAKARTA - Anggota Komisi X Rohmani mengaku
telah mengetahui kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) untuk mengganti pendidikan IPA dan IPS di tingkat sekolah
dasar. Dia menilai, penggantian kedua mata pelajaran ini demi kebaikan
para siswa di tingkat SD tersebut.
"Saya tangkap, penghapusan pelajaran IPA - IPS di tataran SD berangkat dari prasangka baik. Hal ini dilakukan untuk memudahkan siswa karena bobot akademik akan lebih sedikit. Dugaan baik saya agar lebih praktis bagi para pelajar," ujar Rohmani ketika berbincang kepada Okezone melalui telepon, Senin (1/10/2012).
Menurut Rohmani, beberapa materi dalam pendidikan IPA dan IPS di tingkat SD dirasa kurang sesuai dengan kapasitas pelajar di tingkat tersebut. "Karena citra pelajaran IPA-IPS begitu sulit. Contoh yang saya ketahui, siswa SD kelas lima sudah belajar mengenai Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut saya, mereka belum pantas mempelajari hal itu," tuturnya.
Meski diganti atau dihilangkan, Rohmani mengimbau agar nilai-nilai yang terkandung dalam kedua mata pelajaran tersebut tidak hilang begitu saja. "Apabila sudah dihapuskan tidak boleh hilang pemupukan kecintaan kepada para pelajar terhadap pelajaran sosial seperti menaati peraturan, bersikap menggunakan etika, dan sopan satun. Itu yang perlu ditanamkan oleh anak setingkat SD. Demikian pula tidak boleh hilang nilai sainsnya," tukasnya.
Dia menyebut, dalam membentuk atau mengganti kurikulum, Kemendikbud dapat berdiskusi dengan DPR sehingga keputusan yang diambil tidak cenderung sepihak. "Di DPR, tepatnya Komisi X, ada yang namanya panja kurikulum. Saya harapkan mereka tidak terburu- buru dalam mengkaji hal ini. Lagipula hal ini belum kita rapatkan secara menyeluruh bersama kementerian," imbuh Rohmani.(rfa)
"Saya tangkap, penghapusan pelajaran IPA - IPS di tataran SD berangkat dari prasangka baik. Hal ini dilakukan untuk memudahkan siswa karena bobot akademik akan lebih sedikit. Dugaan baik saya agar lebih praktis bagi para pelajar," ujar Rohmani ketika berbincang kepada Okezone melalui telepon, Senin (1/10/2012).
Menurut Rohmani, beberapa materi dalam pendidikan IPA dan IPS di tingkat SD dirasa kurang sesuai dengan kapasitas pelajar di tingkat tersebut. "Karena citra pelajaran IPA-IPS begitu sulit. Contoh yang saya ketahui, siswa SD kelas lima sudah belajar mengenai Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut saya, mereka belum pantas mempelajari hal itu," tuturnya.
Meski diganti atau dihilangkan, Rohmani mengimbau agar nilai-nilai yang terkandung dalam kedua mata pelajaran tersebut tidak hilang begitu saja. "Apabila sudah dihapuskan tidak boleh hilang pemupukan kecintaan kepada para pelajar terhadap pelajaran sosial seperti menaati peraturan, bersikap menggunakan etika, dan sopan satun. Itu yang perlu ditanamkan oleh anak setingkat SD. Demikian pula tidak boleh hilang nilai sainsnya," tukasnya.
Dia menyebut, dalam membentuk atau mengganti kurikulum, Kemendikbud dapat berdiskusi dengan DPR sehingga keputusan yang diambil tidak cenderung sepihak. "Di DPR, tepatnya Komisi X, ada yang namanya panja kurikulum. Saya harapkan mereka tidak terburu- buru dalam mengkaji hal ini. Lagipula hal ini belum kita rapatkan secara menyeluruh bersama kementerian," imbuh Rohmani.(rfa)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !