JAKARTA
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh meminta orantua yang
anaknya menjadi siswa RSBI tidak khawatir usai Mahkamah Konstitusi(MK)
dalam putusannya membubarkan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional
(RSBI).
Mohammad Nuh mengatakan bahwa semangat untuk meningkatkan
kualitas pendidikan pada tiap jenjang pendidikan tidak boleh menurun
meski status sekolah RSBI sudah tidak lagi menempel. Untuk itu, tidak
perlu ada kekhawatiran dengan keluarnya putusan ini.
"Tetap saja bagi orang tua tidak perlu khawatir, anak tetap sekolah seperti biasa. Belajarnya tetap. Guru juga harus tetap semangat. Tanpa RSBI, juga bisa jadi lebih baik," kata Nuh saat jumpa pers pasca putusan MK atas pembatalan RSBI, di Gedung A Kemdikbud, Jakarta, Selasa (8/1/2013).
Ia juga menambahkan bahwa kementerian juga tetap memiliki semangat untuk mendorong sekolah yang punya kesempatan menjadi sekolah baik dengan memberikan hibah. Pemberian hibah ini juga didasarkan pada kinerja masing-masing sekolah.
"Jadi block grant ini nanti bisa diubah jadi semacam hibah bagi sekolah yang mampu meningkatkan dan mempertahan kualitas," jelas Nuh.
Seperti diketahui, sekolah RSBI ini berhak menerima subsidi dari pemerintah berbentuk dana block grant. Namun seiring dengan dicabutnya status RSBI, maka dana block grant ini rencananya akan dialihkan dalam bentuk hibah kompetisi.
"Nantinya bisa jadi di sekolah menengah dan dasar ada hibah itu sehingga bisa jadi berkualitas," ujarnya.
"Tetap saja bagi orang tua tidak perlu khawatir, anak tetap sekolah seperti biasa. Belajarnya tetap. Guru juga harus tetap semangat. Tanpa RSBI, juga bisa jadi lebih baik," kata Nuh saat jumpa pers pasca putusan MK atas pembatalan RSBI, di Gedung A Kemdikbud, Jakarta, Selasa (8/1/2013).
Ia juga menambahkan bahwa kementerian juga tetap memiliki semangat untuk mendorong sekolah yang punya kesempatan menjadi sekolah baik dengan memberikan hibah. Pemberian hibah ini juga didasarkan pada kinerja masing-masing sekolah.
"Jadi block grant ini nanti bisa diubah jadi semacam hibah bagi sekolah yang mampu meningkatkan dan mempertahan kualitas," jelas Nuh.
Seperti diketahui, sekolah RSBI ini berhak menerima subsidi dari pemerintah berbentuk dana block grant. Namun seiring dengan dicabutnya status RSBI, maka dana block grant ini rencananya akan dialihkan dalam bentuk hibah kompetisi.
"Nantinya bisa jadi di sekolah menengah dan dasar ada hibah itu sehingga bisa jadi berkualitas," ujarnya.
Terharu, Orangtua Murid Menangis RSBI Dihapuskan
Para pemohon uji materi (judicial review) menyambut gembira putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus keberadaan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) melalui pembatalan Pasal 50 ayat 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Keputusan itu disampaikan MK dalam sidang putusan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (8/1/2013).
Widi, salah seorang orang tua murid yang menghadiri sidang putusan MK itu sampai menangis menyambut keputusan tersebut.
"Dengan keputusan ini, saya cukup senang. Bahwa anak Indonesia akan mendapatkan pendidikan yang sama dan tidak mendapatkan diskriminasi," ujar Widi.
Widi mengaku harus mengeluarkan banyak uang untuk membiaya anak-anaknya yang sekolah di sekolah berlabel RSBI dekat rumahnya, yakni SD Menteng 02 dan SMAN 68 Jakarta.
Ia mengaku harus mengeluarkan biaya SPP sebesar Rp 500 ribu setiap bulan, iuran sebesar Rp 600 ribu per bulan, dan ditambah lagi sejumlah pungutan murid di kelas.
"Saya bersyukur banget RSBI dihapuskan, karena saya sudah berjuang sejak 2007," kata Widi seraya mengusap air matanya.
Widi, salah seorang orang tua murid yang menghadiri sidang putusan MK itu sampai menangis menyambut keputusan tersebut.
"Dengan keputusan ini, saya cukup senang. Bahwa anak Indonesia akan mendapatkan pendidikan yang sama dan tidak mendapatkan diskriminasi," ujar Widi.
Widi mengaku harus mengeluarkan banyak uang untuk membiaya anak-anaknya yang sekolah di sekolah berlabel RSBI dekat rumahnya, yakni SD Menteng 02 dan SMAN 68 Jakarta.
Ia mengaku harus mengeluarkan biaya SPP sebesar Rp 500 ribu setiap bulan, iuran sebesar Rp 600 ribu per bulan, dan ditambah lagi sejumlah pungutan murid di kelas.
"Saya bersyukur banget RSBI dihapuskan, karena saya sudah berjuang sejak 2007," kata Widi seraya mengusap air matanya.
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Willy Widianto
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !