Headlines News :
resize
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » RSBI Dibubarkan, Mendikbud Minta Orangtua Siswa Tidak Khawatir

RSBI Dibubarkan, Mendikbud Minta Orangtua Siswa Tidak Khawatir

Written By Unknown on Tuesday, January 8, 2013 | 8:57 AM


JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh meminta orantua yang anaknya menjadi siswa RSBI tidak khawatir usai Mahkamah Konstitusi(MK) dalam putusannya membubarkan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).
Mohammad Nuh mengatakan bahwa semangat untuk meningkatkan kualitas pendidikan pada tiap jenjang pendidikan tidak boleh menurun meski status sekolah RSBI sudah tidak lagi menempel. Untuk itu, tidak perlu ada kekhawatiran dengan keluarnya putusan ini.
"Tetap saja bagi orang tua tidak perlu khawatir, anak tetap sekolah seperti biasa. Belajarnya tetap. Guru juga harus tetap semangat. Tanpa RSBI, juga bisa jadi lebih baik," kata Nuh saat jumpa pers pasca putusan MK atas pembatalan RSBI, di Gedung A Kemdikbud, Jakarta, Selasa (8/1/2013).
Ia juga menambahkan bahwa kementerian juga tetap memiliki semangat untuk mendorong sekolah yang punya kesempatan menjadi sekolah baik dengan memberikan hibah. Pemberian hibah ini juga didasarkan pada kinerja masing-masing sekolah.
"Jadi block grant ini nanti bisa diubah jadi semacam hibah bagi sekolah yang mampu meningkatkan dan mempertahan kualitas," jelas Nuh.
Seperti diketahui, sekolah RSBI ini berhak menerima subsidi dari pemerintah berbentuk dana block grant. Namun seiring dengan dicabutnya status RSBI, maka dana block grant ini rencananya akan dialihkan dalam bentuk hibah kompetisi.
"Nantinya bisa jadi di sekolah menengah dan dasar ada hibah itu sehingga bisa jadi berkualitas," ujarnya.

Terharu, Orangtua Murid Menangis RSBI Dihapuskan

Para pemohon uji materi (judicial review) menyambut gembira putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus keberadaan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) melalui pembatalan Pasal 50 ayat 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Keputusan itu disampaikan MK dalam sidang putusan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (8/1/2013).
Widi, salah seorang orang tua murid yang menghadiri sidang putusan MK itu sampai menangis menyambut keputusan tersebut.
"Dengan keputusan ini, saya cukup senang. Bahwa anak Indonesia akan mendapatkan pendidikan yang sama dan tidak mendapatkan diskriminasi," ujar Widi.
Widi mengaku harus mengeluarkan banyak uang untuk membiaya anak-anaknya yang sekolah di sekolah berlabel RSBI dekat rumahnya, yakni SD Menteng 02 dan SMAN 68 Jakarta.
Ia mengaku harus mengeluarkan biaya SPP sebesar Rp 500 ribu setiap bulan, iuran sebesar Rp 600 ribu per bulan, dan ditambah lagi sejumlah pungutan murid di kelas.
"Saya bersyukur banget RSBI dihapuskan, karena saya sudah berjuang sejak 2007," kata Widi seraya mengusap air matanya.

Penulis: Abdul Qodir  |  Editor: Willy Widianto
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

gif animator

Sponsor

gif animator

Ayooo...Sekolah...



MENGAPA PELAJAR SEKOLAH SMP ISLAM TANFIRUL GHOYYI HARUS HARUS MUKIM DI PONDOK ?

Perubahan zaman tidak membawa kemaslahatan bagi Bangsa ini, perubahan zaman dengan segala globalisasinya, modernisasinya dan peradabannya justru semakin menyesatkan dan semakin banyak menyisakan limbah yang meracuni keyakinan beragama, apalagi bila kendali agamanya lemah, tidak mampu menentukan arah perjalanan hidupnya dengan baik, inilah yang paling mudah menjadi korban, tergerus dan tergilas oleh tajamnya perubahan zaman kenakalan anak-anak remaja yang kini

Disini Untuk Informasi Pendaftaran Siswa Baru

Popular Posts

Link Dikti

Link Kemenag

Link Kemendiknas

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. suara lamongan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika