Siswa sekolah dasar
JAKARTA - Pembahasan kurikulum baru memasuki
babak baru yakni mata pelajaran Bahasa Inggris akan dihapus dari jenjang
Sekolah Dasar (SD), terutama kelas 1 hingga kelas 3.
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) bidang Pendidikan Musliar Kasim mengatakan, alasan utama menghapus Bahasa Inggris dari kurikulum jenjang SD ialah karena di tingkat sekolah paling dasar anak-anak membutuhkan pembelajaran Bahasa Indonesia yang belum tentu mereka lafazkan huruf-hurufnya dengan baik dan begitupula apa arti filosofis dibelakangnya.
Dia mengaku kasihan jika siswa siswi yang masih di bawah umur ini dibebani mata pelajaran Bahasa Inggris karena beban pelajaran mereka akan semakin berat. “Bahasa Inggris itu selama enam bulan saja dia bisa mengerti. Anak TK saja dipaksa ikut les Bahasa Inggris, kalau bahasa kasarnya itu haram sekali hukumnya. Kasihan anak-anak,” jelasya usai Pelaksanaan Kegiatan TOT Pembangunan Karakter Bangsa pada Guru dan Kepala Sekolah melalui Kebudayaan di Jakarta, Rabu (10/10/2012).
Mantan Rektor Universitas Andalas (Unand) Padang ini menambahkan, kebijakan penghapusan Bahasa Inggris ini akan menjadi wajib di sekolah negeri. Bahkan Sekolah yang berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang 80 persen proses pengajaran seluruh mata pelajarannya memakai Bahasa Inggris harus mengikuti kurikulum yang baru ini. Sementara untuk di sekolah swasta dan sekolah internasional Musliar mengaku belum ada pengkajian secara khusus apakah mereka ikut dilarang juga. Namun yang pasti seluruh sekolah harus mengikuti kurikulum yang dibuat pemerintah.
Mantan Irjen Kemendikbud menambahkan, pembahasan kurikulum baru ini masih berjalan dan ditargetkan selesai akhir tahun. Isu yang berkembang para pakar yang tergabung dalam tim penyusun mengusulkan penyederhanaan mata pelajaran di SD hanya menjadi enam mata pelajaran saja. Musliar menyebutkan, keenam pelajaran itu ialah Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Matematika, Bahasa Indonesia, Seni dan Budaya serta Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes).
Jika sebelumnya mata pelajaran IPA-IPS akan dilebur menjadi Ilmu Pengetahuan maka Musliar menyebutkan kedua mata pelajaran itu akan tetap ada namun tidak menjadi satu mata pelajaran akan tetapi diintegrasikan ke enam mata pelajaran yang menjadi mata pelajaran wajib tersebut. “Jadi seperti di Bahasa Indonesia, pelajar bisa mempelajari halilintar atau hujan sambil belajar membaca. Jadi IPA akan menjadi penggerak atau motor bagi mata pelajaran lain,” lugasnya.
Musliar juga mengaku, selama ini pelajaran Bahasa Indonesia kurang bermakna. Dia mencontohkan, metode membaca "Ini Budi Ini Ibu Budi" masih dipakai sampai sekarang padahal makna dari kalimat itu saja tidak terkorelasi dengan pelatihan otak kanan dan kiri siswa. Oleh karena itu, jelasnya, jika diintegrasikan dengan IPA-IPS mata pelajaran yang lain akan menjadi hidup dan tidak membosankan. Musliar menjelaskan, siswa SD itu kompetensi yang diperhitungkan adalah Baca Tulis dan Hitung (Calistung) sehingga tidak perlu mempelajari ilmu pengetahuan yang terlalu tinggi.
Musliar menambahkan, kementerian dan para pakar sudah menyepakati kelas satu, dua dan tiga di tahun ajaran baru 2013-2014 sudah akan memakai kurikulum baru. Namun keduanya masih berdebat perlukah kelas empat, lima dan enam juga menerapkan kebijakan yang sama mengingat siswa di kelas ini sudah besar. “Ini sedang didiskusikan, yang disepakati kelas 1 sampai 3 hilang, yang belum itu kelas 4 sampai 6. Banyak pakar yang katakan hilangkan saja di semua jenjang, ada yang berpendapat jika tidak diintegrasikan per jenjang akan sulit,” ujar Musliar.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistiyo berpendapat ada benarnya juga Bahasa Inggris dihapus untuk mengurangi beban siswa. Disamping itu Bahasa Indonesia juga penting untuk ditingkatkan karena statusnya sebagai bahasa Negara dan identitas nasional. Dia juga mengapresiasi penghapusan itu karena dalam kurikulum nasional tidak tercantum Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib namun sekolah memasukkanya dalam muatan lokal (Mulok) saja.
Anggota Komite III DPD ini tetap meminta membuat alternatif lain supaya siswa tetap dapat menguasai Bahasa Inggris karena sifatnya yang sudah menjadi bahasa pergaulan internasional. “Saya mengerti, kalau ganti menteri itu pasti ada ganti kebijakan supaya ada karakteristik yang khas dari setiap periode. Namun kami harap visi dan misi dari perubahan kurikulum ini sebagai upaya untuk menghasilkan generasi emas,” jelasnya.(Neneng Zubaidah/Koran SI/mbs)
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) bidang Pendidikan Musliar Kasim mengatakan, alasan utama menghapus Bahasa Inggris dari kurikulum jenjang SD ialah karena di tingkat sekolah paling dasar anak-anak membutuhkan pembelajaran Bahasa Indonesia yang belum tentu mereka lafazkan huruf-hurufnya dengan baik dan begitupula apa arti filosofis dibelakangnya.
Dia mengaku kasihan jika siswa siswi yang masih di bawah umur ini dibebani mata pelajaran Bahasa Inggris karena beban pelajaran mereka akan semakin berat. “Bahasa Inggris itu selama enam bulan saja dia bisa mengerti. Anak TK saja dipaksa ikut les Bahasa Inggris, kalau bahasa kasarnya itu haram sekali hukumnya. Kasihan anak-anak,” jelasya usai Pelaksanaan Kegiatan TOT Pembangunan Karakter Bangsa pada Guru dan Kepala Sekolah melalui Kebudayaan di Jakarta, Rabu (10/10/2012).
Mantan Rektor Universitas Andalas (Unand) Padang ini menambahkan, kebijakan penghapusan Bahasa Inggris ini akan menjadi wajib di sekolah negeri. Bahkan Sekolah yang berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang 80 persen proses pengajaran seluruh mata pelajarannya memakai Bahasa Inggris harus mengikuti kurikulum yang baru ini. Sementara untuk di sekolah swasta dan sekolah internasional Musliar mengaku belum ada pengkajian secara khusus apakah mereka ikut dilarang juga. Namun yang pasti seluruh sekolah harus mengikuti kurikulum yang dibuat pemerintah.
Mantan Irjen Kemendikbud menambahkan, pembahasan kurikulum baru ini masih berjalan dan ditargetkan selesai akhir tahun. Isu yang berkembang para pakar yang tergabung dalam tim penyusun mengusulkan penyederhanaan mata pelajaran di SD hanya menjadi enam mata pelajaran saja. Musliar menyebutkan, keenam pelajaran itu ialah Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Matematika, Bahasa Indonesia, Seni dan Budaya serta Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes).
Jika sebelumnya mata pelajaran IPA-IPS akan dilebur menjadi Ilmu Pengetahuan maka Musliar menyebutkan kedua mata pelajaran itu akan tetap ada namun tidak menjadi satu mata pelajaran akan tetapi diintegrasikan ke enam mata pelajaran yang menjadi mata pelajaran wajib tersebut. “Jadi seperti di Bahasa Indonesia, pelajar bisa mempelajari halilintar atau hujan sambil belajar membaca. Jadi IPA akan menjadi penggerak atau motor bagi mata pelajaran lain,” lugasnya.
Musliar juga mengaku, selama ini pelajaran Bahasa Indonesia kurang bermakna. Dia mencontohkan, metode membaca "Ini Budi Ini Ibu Budi" masih dipakai sampai sekarang padahal makna dari kalimat itu saja tidak terkorelasi dengan pelatihan otak kanan dan kiri siswa. Oleh karena itu, jelasnya, jika diintegrasikan dengan IPA-IPS mata pelajaran yang lain akan menjadi hidup dan tidak membosankan. Musliar menjelaskan, siswa SD itu kompetensi yang diperhitungkan adalah Baca Tulis dan Hitung (Calistung) sehingga tidak perlu mempelajari ilmu pengetahuan yang terlalu tinggi.
Musliar menambahkan, kementerian dan para pakar sudah menyepakati kelas satu, dua dan tiga di tahun ajaran baru 2013-2014 sudah akan memakai kurikulum baru. Namun keduanya masih berdebat perlukah kelas empat, lima dan enam juga menerapkan kebijakan yang sama mengingat siswa di kelas ini sudah besar. “Ini sedang didiskusikan, yang disepakati kelas 1 sampai 3 hilang, yang belum itu kelas 4 sampai 6. Banyak pakar yang katakan hilangkan saja di semua jenjang, ada yang berpendapat jika tidak diintegrasikan per jenjang akan sulit,” ujar Musliar.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistiyo berpendapat ada benarnya juga Bahasa Inggris dihapus untuk mengurangi beban siswa. Disamping itu Bahasa Indonesia juga penting untuk ditingkatkan karena statusnya sebagai bahasa Negara dan identitas nasional. Dia juga mengapresiasi penghapusan itu karena dalam kurikulum nasional tidak tercantum Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib namun sekolah memasukkanya dalam muatan lokal (Mulok) saja.
Anggota Komite III DPD ini tetap meminta membuat alternatif lain supaya siswa tetap dapat menguasai Bahasa Inggris karena sifatnya yang sudah menjadi bahasa pergaulan internasional. “Saya mengerti, kalau ganti menteri itu pasti ada ganti kebijakan supaya ada karakteristik yang khas dari setiap periode. Namun kami harap visi dan misi dari perubahan kurikulum ini sebagai upaya untuk menghasilkan generasi emas,” jelasnya.(Neneng Zubaidah/Koran SI/mbs)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !