Ist
utamanya jika regulasi itu sudah rampung dibahas, maka pelajaran itu pun akan diterapkan di seluruh sekolah di Surabaya.
Kini Raperda Penanggulangan HIV/AIDS tengah dibahas di tingkat Pansus DPRD Surabaya. Ada usulan agar masalah pencegahan penularan penyakit itu masuk kurikulum pendidikan. Nantinya, untuk masalah bagaimana materi pelajaran atau kurikulumnya, pihak KPA bersama Dinas Kesehatan bisa bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Surabaya.
Pencegahan penularan itu, menurut Pansus, perlu dilakukan sejak dini. Jangan sampai setelah wabah itu menyebar, baru dilakukan pencegahan.
“Itu terlambat. Lebih baik sejak dini diberikan pemahaman tentang bahayanya HIV/AIDS, daripada terlambat,” ungkap anggota Pansus Reni Astuti.
Di daerah lain yang sudah memiliki Perda serupa, banyak yang belum memasukannya menjadi materi atau kurikulum pendidikan. Tak salah, jika Surabaya memasukannya. Karena penyakit ini memang belum ada obatnya yang ampuh. Yang bisa dilakukan hanyalah pencegahan sejak dini.
Rupanya, usulan itu tak seperti gayung bersambut. Pasalnya, pihak Dinas Kesehatan yang sudah melakukan pendekatan ke sekolah, justru tak direspon dengan baik. Banyak pihak sekolah yang menyatakan jika masalah itu adalah masalah seks dan religi. Bahkan ada yang menganggap masalah itu tabu jika diinfokan ke murid sejak dini. Bahkan jika materi itu dimasukan dalam masa orientasi siswa, saat penerimaan siswa baru, banyak sekolah yang mengatakan tak memiliki waktu karena materinya sudah penuh.
“Berbeda jika masalah itu diperkuat dengan aturan atau regulasi, tentu pihak sekolah wajib melaksanakannya. Nantinya akan ada tutor khusus atau para guru yang diberi materi khusus ini untuk bisa menularkan ilmu pencegahan itu ke para murid,” tambah Reni.
Oleh: Windhi Ariesman - Editor: Vivi Irmawati
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !