Kota
Mataram—Guna mengatasi anak putus sekolah, guru diminta mampu memerankan
fungsi sosialnya. Kompetensi sosial merupakan satu dari empat
kompetensi yang harus dimiliki guru. Kompetensi lainnya adalah
kompetensi pedagogik, profesional, dan kepribadian.
“Selain mengajar, guru dapat mendampingi orang tua
yang anaknya terancam putus sekolah karena berbagai alasan termasuk
ketiadaan biaya sekolah,” hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh pada acara pembukaan Konferensi
Kerja Nasional V PGRI di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Nusa Tenggara
Barat, Kamis (24/1).
Kegiatan konferensi, yang berlangsung mulai 24 s.d
27 Januari ini, mengambil tema “Memacu profesionalisme Guru melalui
Peningkatan Kompetensi dan Penegakan Kode Etik”.
Hadir pada acara Menteri Perumahan Rakyat
(Menpera) Djan Faridz, Gubernur NTB TGH.M. Zainul Majdi, Ketua Dewan
Kehormatan Guru Indonesia (DKGI) PGRI Pusat Wardiman
Djojonegoro, yang juga Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan
sebanyak 560 peserta perwakilan seluruh Indonesia.
Mendikbud mengemukakan, berdasarkan data tahun
2007, peserta didik miskin jenjang sekolah dasar (SD) mengalami putus
sekolah mulai kelas tiga s.d. empat. Sebanyak 20 persen tidak lulus SD
dan hanya 61 persen yang melanjutkan ke jenjang sekolah menengah pertama
(SMP). “Saya berpesan kepada guru kalau punya murid jangan sampai ada
yang drop out. Saya yakin guru memiliki dedikasi luar biasa,” katanya.
Adapun berdasarkan data 2011, peserta didik miskin
yang putus sekolah mulai kelas lima s.d. enam. Dan dari peserta yang
lulus ada 10 persen yang tidak melanjutkan ke SMP. Menurut Mendikbud,
undang-undang mengamanatkan pendidikan dasar adalah wajib.
“Mudah-mudahan dengan peran PGRI para lulusan SD mampu melanjutkan ke
SMP,” kata Menteri Nuh.
Terkait sertifikasi guru, Mendikbud mengungkapkan
laporan Bank Dunia 2012 berjudul “Spending More or Spending Better:
Improving Education Financing in Indonesia”. Laporan tersebut
menyimpulkan, tunjangan sertifikasi dapat meningkatkan kesejahteraan
guru, tetapi tidak memberikan perbaikan signifikan kepada outcome
pembelajaran.
Menyikapi laporan tersebut, Mendikbud meminta para
guru dapat bekerja lebih profesional dan melakukan perubahan internal.
“Jangan sampai dianggap inefisiensi dunia pendidikan,” katanya.
Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Sulistyo
menyampaikan, PGRI menetapkan dirinya sebagai mitra pemerintah karena
meyakini untuk mewujudkan guru profesional, sejahtera, dan terlindungi
dapat diwujudkan dengan kerja sama.
Terkait rencana perubahan kurikulum 2013, Sulistyo
mengatakan, PGRI menyampaikan apresiasi atas upaya pemerintah dalam
meningkatkan mutu pendidikan. Namun demikian, dia meminta penyusunan
melibatkan pihak terkait dan diimplementasikan dengan tepat. “Mohon
disosialisasikan dan disiapkan gurunya termasuk penyediaan dokumen,”
katanya.
Acara kongres dirangkai dengan penandatanganan
nota kesepahaman bersama antara Ketua PGRI dengan Menpera tentang
penyediaan rumah umum yang layak dan terjangkau bagi guru, dosen, dan
tenaga kependidikan anggota PGRI. Menyaksikan penandatanganan Mendikbud
M.Nuh. (ASW).
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !