Headlines News :
resize
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Mendikbud: Bangun Posko Anak Putus Sekolah di Daerah

Mendikbud: Bangun Posko Anak Putus Sekolah di Daerah

Written By Unknown on Monday, February 11, 2013 | 7:47 PM

 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh.

DEPOK, - Angka putus sekolah di Indonesia masih terbilang cukup tinggi. Untuk mengurangi angka putus sekolah ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengajak para Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota agar membuka posko.


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa putus sekolah ini umumnya dialami oleh anak-anak dari kelompok ekonomi paling rendah. Sekitar 13 persen anak-anak dari kelompok ekonomi paling rendah ini bahkan tidak berhasil menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) karena terkendala biaya.

"Pada tahun pelajaran mendatang, para Kepala Dinas diharap membuka posko," kata Nuh saat paparan dalam Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kemdikbud, Depok, Senin (11/2/2013).

"Posko ini tujuannya untuk mencari siapa siswa di wilayah bapak, ibu yang tidak melanjutkan sekolah atau tidak sekolah pada usia sekolah. Kita cari mereka, kita tangkap untuk kita masukkan ke sekolah," imbuh Nuh.

Dari upaya pembuatan posko ini, ia berharap agar anak-anak yang tidak bisa mengenyam pendidikan ini dapat terpetakan sehingga bantuan yang disalurkan tepat sasaran. Dengan demikian, angka putus sekolah di berbagai jenjang dapat teratasi khususnya untuk jenjang pendidikan dasar.

"Jenjang pendidikan dasar adalah wajib. Karena itu, posko ini bisa memantau anak yang tidak melanjutkan sekolah. Kita harus mencarikan jalan keluar agar mereka tetap sekolah," ujar Nuh.

Seperti yang diamanatkan dalam undang-undang, anak Indonesia wajib belajar selama sembilan tahun. Bahkan beberapa daerah telah mencanangkan wajib belajar 12 tahun termasuk DKI Jakarta. Untuk itu, jenjang pendidikan dasar merupakan sesuatu yang utama dan harus dipenuhi.

"Wajib belajar sembilan tahun itu tertuang di undang-undang. Tapi anak nggak tamat SD cukup banyak. Tidak bisa seperti itu, kita harus cari jalan agar mereka tidak putus sekolah," tandasnya.
 
Editor :
Caroline Damanik
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

gif animator

Sponsor

gif animator

Ayooo...Sekolah...



MENGAPA PELAJAR SEKOLAH SMP ISLAM TANFIRUL GHOYYI HARUS HARUS MUKIM DI PONDOK ?

Perubahan zaman tidak membawa kemaslahatan bagi Bangsa ini, perubahan zaman dengan segala globalisasinya, modernisasinya dan peradabannya justru semakin menyesatkan dan semakin banyak menyisakan limbah yang meracuni keyakinan beragama, apalagi bila kendali agamanya lemah, tidak mampu menentukan arah perjalanan hidupnya dengan baik, inilah yang paling mudah menjadi korban, tergerus dan tergilas oleh tajamnya perubahan zaman kenakalan anak-anak remaja yang kini

Disini Untuk Informasi Pendaftaran Siswa Baru

Popular Posts

Link Dikti

Link Kemenag

Link Kemendiknas

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. suara lamongan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika