Jakarta - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan aturan pengadaan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Menurut Taufik penerapan RSBI selama ini memang terlalu banyak masalah.
"Kita sangat mengapresiasi keputusan judicial review terhadap keputusan mengenai masalah pembubaran RSBI tersebut," kata Taufik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/1/2013).
Politikus PAN itu mengatakan selama ini banyak penyimpangan mengenai penerapan RSBI di daerah. RSBI juga menyebabkan terjadinya ketimpangan hak memperoleh pendidikan di Indonesia.
"Karena sifat pendidikan kita harus bersifat general bahwa setiap anak bangsa berhak mendapat pendidikan dan status anggaran kita 20 persen untuk penddidikan di APBN kita," ujarnya.
Taufik berharap putusan itu segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait. "Kami akan meminta kepada pimpinan Komisi X dan Mendiknas terkait pelaksanaan dari judicial review ini," tuturnya.
Dia juga berharap agar sekolah tak mengakali putusan MK tersebut dengan membuat sekolah yang serupa dengan nama berbeda. "Jadi jangan sampai ketika RSBI itu dibubarkan tetapi muncul istilah lain yang menjadi akal-akalan untuk menyamakan konsep RSBI tersebut," tutupnya.
(trq/lh)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !