JAKARTA – Anggaran untuk pelaksanaan kurikulum 2013 ini mencapai Rp
2,491 triliun yang terdiri dari anggaran melekat sebesar Rp 1,740
triliun dan anggaran tambahan sebesar Rp 751,4 miliar.
Anggaran
tambahan digunakan untuk penyiapan dokumen kurikulum, penulisan buku,
uji publik dan sosialisasi, penggandaan buku, pelatihan guru serta
monitoring dan evaluasi.
Sementara
anggaran melekat terbagi dua dengan rincian bersumber dari APBN sebesar
Rp 991,8 miliar dan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 748,5 miliar.
Dana itu digunakan untuk pelatihan guru dan pengadaan buku untuk siswa
dan guru.
"Anggaran
melekat ini maksudnya ada atau tidak ada kurikulum sudah ada. Jadi
seperti pengadaan buku dan pelatihan guru ini terus ada, tidak hanya
saat ada kurikulum baru saja," jelas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Mohammad Nuh, di Jakarta, Jumat (1/2).
Ia
memaparkan, alokasi DAK digunakan untuk pengadaan buku siswa dan guru
pada jenjang SMP dan SMA. Sementara, untuk jenjang SD sudah ada alokasi
dana sendiri. Ia menjelaskan, ada petunjuk teknis yang akan diberikan
pada kabupaten/kota dalam pengelolaan DAK pada tahun ini.
"Sebenarnya
Kabupaten/Kota tiap tahun ada pengadaan buku. Tapi untuk tahun ini akan
ada juknis bahwa buku yang harus dilunasi atau dibuat terlebih dahulu
sudah ditentukan," kata dia. (BE-50)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !