Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa kriteria guru inti dilihat dari prestasi selama ini, pengalaman mengajar serta hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) dan elemen lain yang mendukung. Jika memang memenuhi syarat dan berminat maka guru tersebut diperbolehkan untuk mengajukan diri sebagai guru inti.
"Silakan jika memang sesuai dengan kriterianya, kami terbuka bagi guru yang ingin menjadi guru inti," kata Nuh di Jakarta, Jumat (1/3/2013).
Kendati demikian, pihaknya sebenarnya sudah memiliki cara tersendiri untuk melakukan seleksi terhadap guru inti. Data guru inti ini nantinya akan diberikan oleh pihak kementerian kepada Kabupaten/Kota agar diverifikasi apakah guru yang diminta tersebut sesuai atau tidak.
Dengan demikian saat verifikasi tersebut, pihak Kabupaten/Kota dapat menambahkan nama guru yang dirasa pantas menjadi guru inti pada pelatihan guru untuk keperluan kurikulum baru ini. Tidak hanya itu, pihak Kabupaten/Kota juga berhak melakukan koreksi data saat verifikasi tersebut.
Seperti diketahui, metode pelatihan guru untuk kurikulum baru ini dilakukan berjenjang dari instruktur nasional, guru inti dan guru sasaran. Instruktur nasional ini diperkirakan jumlahnya mencapai 666 dan akan melatih para guru inti yang jumlahnya ribuan. Nantinya para guru inti ini yang akan melatih guru sasaran atau guru mata pelajaran yang menjalankan langsung kurikulum baru pada pertengahan Juli mendatang.
"Satu guru inti ini nantinya akan memegang paling tidak 10 hingga 15 guru. Tidak hanya melatih tapi juga memberi pendampingan," tandasnya.
Editor :
Caroline Damanik
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !